Melalui Survailen dan Penambahan Ruang Lingkup Minyak Atsiri Lab Terpadu berkomitmen menjadi lab yang menerapkan SNI/ISO 17025:2017
Dalam rangka menjamin kualitas pelayanan pengujian, Laboratorium Terpadu Universitas Islam Indonesia menerapkan standar mutu pelayanan yang sudah terakreditasi. Sejak tahun 2010 Lab Terpadu UII telah meraih akreditasi SNI ISO/IEC 17025. Pada tahun ini, lab terpadu melakukan survailen untuk meninjau dan meningkatkan kembali komitmen lab dalam menjalankan SNI ISO/IEC 17025. Agenda ini dilaksanakan pada tanggal 25-26 Juli 2022 dan dibuka langsung oleh Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc selaku Rektor Universitas Islam Indonesia. Dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa dengan penambahan ruang lingkup minyak atsiri lab terpadu berkomitmen untuk meningkatkan kebermanfaatan baik bagi UII dan khalayak/masyarakat yang lebih luas.
Agenda survailen di pimpin oleh bapak Nana Suryana dan ibu R. Tina Rosmalina selaku asesor serta diikuti oleh seluruh personil lab terpadu. “Laboratorium penguji Lab Terpadu UII telah menetapkan dan menerapkan sistem manajemen mutu sesuai SNI ISO 17025:2017 dengan dukungan manajemen lab, lab telah dilengkapi dengan dokumen mutu yang relevan, lab juga telah peralatan yang memadai baik jenis maupun jumlahnya sesuai ruang lingkup, lab juga telah didukung oleh personal pelaksana pengujian dengan kompetensi yang memadai.” Ucap Nana pada penutupan survailen.
Ruang lingkup baru yang diajukan oleh lab terpadu yakni minyak pala, minyak sereh wangi, dan minyak nilam. Adapun parameter uji meliputi Kelarutan dalam Alkohol, Patchouli Alkohol, Bilangan Asam, Bilangan Ester, Putaran Optik, Indeks Bias, Bobot Jenis, Citronellal, Logam Fe, Myristisin. Lab terpadu berkomitmen untuk memberikan pelayanan pengujian minyak atsiri sehingga dapat ikut berkontribusi dalam memajukan produk minyak atsiri di Indonesia.